Minggu, 22 November 2015

PELANGGARAN LALU LINTAS





          PELANGGARAN 

          Pelanggaran lalu lintas yaang terjadi akhir-akhir ini dikota palu sangat mengkhawatirkan, pasalnya sebagian  masyarakat tidak lagi menaati tata tertib berlalu lintas dan ada juga masyarakat yang melakukan pelanggaran seperti parkiran liar, terebos jalan satu arah, tidak memakai helm dan tidak mempunyai surat surat lengkap seperti SIM C. masyarakat yang melakukan pelanggaran ini sebagian besar anak yang masih dibawah umur yang belum cukup umur untuk mengendarai motor atau mobil. Pelanggaran ini disebabkan karena orang tua dari anak yang bersangakutan membiarkkan anaknya membawa kendaraan juga ada orang tua yang tidak mau tau apa yang dilakukan oleh anaknya, hal ini yang menyebabkan si anak menjadi semaunya sendiri. Selain dari kesalahan orang tua, kesalahan juga terletak pada anak yang bersangkutan karena bisa disebabkan juga oleh pergaulan yang salah maka  anak tersebut  tidak mengetahui apa yang dilakukan itu dalam bentuk pelanggaran.
 
              Selain dari kesalahan anak dibawah umur, pelanggaran lalu lintas juga biasa dilakukan oleh orang dewasa. Pelanggaran yang sering dilakukan oleh orang dewasa biasanya  sama seperti pelanggaran yang dilakukan oleh orang dibawah umur seperti menerobos lampu merah, ugal-ugalan dijalan raya, tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan bentuk pelanggran lainnya. Selain dari pelanggaran dijalan raya, pelanggaran juga dilakukan oleh petugas pembuat SIM yang memberikan tarif kepada pembuat SIM yang tidak mau lagi melakukan segala rangkaian tes yang diberikan oleh petugas pembuat SIM. Para pembuat SIM ini tidak mau lagi mengikuti segala hal yang sudah menjadi prosedur dalam pembuatan SIM, mereka biasanya membayar tergantung kedekatan  orang yang membuat SIM tersebut dengan petugas yang bersangkutan.dan biasanya para orang tua mengizinkan anaknya yang dibawah umur  untuk membawa kendaraan baik beroda dua maupun berroda empat itulah salah satu kelailaian para orang tua .
       
            Banyaknya pelanggaran yang terjadi dilalu lintas ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak yang berwewenang, agar kedepannya kota palu menjadi kota yang mempunyai lalu lintas yang terbaik di Indonesia dan  kalau bisa sampai luar negeri.
 
 
 Nama           :  Dewi oktavianti  R.L
 Stambuk      :   B.501 14 069
 Kelas           :   B (  Ilmu komunikasi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar